Jelang Ramadan, Kadivpas Pimpin Satgas Gabungan Geledah Lapas Jember

WhatsApp_Image_2022-03-29_at_13.06.57.jpeg
JEMBER
– Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memimpin penggeledahan hunian Lapas Jember kemarin (28/3). Kegiatan yang melibatkan personil gabungan dari lapas, TNI/ Polri dan perwakilan masyarakat itu merupakan upaya menciptakan kondisi lapas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadan.

“Momen Ramadan tidak boleh membuat kita lengah, justru harus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Teguh kepada seluruh jajaran saat memimpin apel persiapan kegiatan penggeledahan. Teguh yang didampingi Kalapas Jember Hasan Basri menyatakan bahwa momen Ramadan harus dijadikan media untuk memperbaiki diri. Baik bagi warga binaan maupun petugas.

“Kita mulai dengan bersih-bersih secara fisik, minimal lapas ini bersih dari peredaran gelap narkotika dan handphone yang menjadi akar dari segala masalah di sini,” tegasnya. Meski begitu, Teguh mengingatkan seluruh petugas agar melakukan penggeledahan hunian dengan mengedepankan norma kesopanan. Sehingga, warga binaan juga tidak merasa tertekan dan ikhlas.

“Tujuan kita menciptakan agar kondisi lapas kondusif, aman dan terkendali, jadi jangan buat masalah baru karena sikap arogan,” urai Teguh. Tidak hanya kepada pegawai, Teguh juga memberikan arahan kepada warga binaan. Dia meminta warga binaan untuk tetap berkelakuan baik, menjaga ketertiban, ketentraman dan kenyamanan. Karena hal ini menjadi salah satu syarat mendapatkan hak integrasi maupun asimilasi. “Kami berharap setelah keluar dari lapas, para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik,” harapnya.

Beberapa kartu, korek api, kabel dan sajam diamankan dalam penggeledahan tersebut. Tak hanya itu, salah satu anggota juga menemukan sebuah handphone di dalam salah satu kamar. Terkait temuan itu, petugas mencatat dan melaporkan hasil temuan untuk kemudian dilakukan pemusnahan. “Untuk pemilik handphone, mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku yaitu dilakukan pembinaan di straft cell selama sepekan dan dicabut hak-haknya selama waktu tertentu,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-03-29_at_12.38.50.jpegWhatsApp_Image_2022-03-29_at_12.38.55.jpegWhatsApp_Image_2022-03-29_at_12.38.59.jpegWhatsApp_Image_2022-03-29_at_12.39.22.jpeg


Cetak   E-mail