Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_08.46.23_1.jpeg
SURABAYA
– Perguruan Tinggi punya peran strategis dalam meningkatkan perlindungan produk kekayaan intelektual. Yaitu dengan harapan mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kadiv Yankumhaam Subianta Mandala dalam workshop Ditjen KI Goes to Students pagi ini (30/3). Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga itu bertempat di Hotel Grand Daffam. Para mahasiswa diundang untuk mendapat pemahaman terkait pentingnya mendorong karya penciptaan intelektual.

Menurut Subianta, meningkatnya perlindungan produk kekayaan intelektual akan mempercepat pertumbuhan industri. Otomatis akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong perubahan ekonomi. “Tentu saja akan meningkatkan kualitas hidup manusia,” ujarnya.

Subianta juga berharap mahasiswa sebagai kaum milenial diharapkan dapat mendobrak berbagai macam inovasi yang dapat dikomersialisasi. Selanjutnya dilindungi secara hukum melalui Ditjen Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-03-30_at_08.11.05.jpegWhatsApp_Image_2022-03-30_at_08.11.05_2.jpegWhatsApp_Image_2022-03-30_at_08.11.05_1.jpegWhatsApp_Image_2022-03-30_at_08.11.04.jpeg

Cetak