Manfaatkan TI Agar Pembinaan WBP Lebih Terukur

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_09.37.01.jpeg

SURABAYA – Kondisi overkapasitas membuat pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kurang optimal. Proses pencatatan kehadiran dalam pembinaan yang masih manual berisiko membuat data menjadi tidak akurat dan rentan manipulatif. Untuk itu, dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), diharapkan bisa mengoptimalkan pembinaan dan penilaian WBP yang lebih akurat.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menyebutkan bahwa SPPN ini hadir sebagai strategi penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap WBP yang lebih obyektif. Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data akurat yang ada di lapangan. Dan yang paling penting, semua kegiatan WBP tercatat. “Dengan menjunjung evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta,” ujar Teguh ketika membuka kegiatan sosialisasi teknis terkait SPPN di Hotel Royal Singosari Cendana kemarin (30/3).

Teguh menyampaikan bahwa usaha mengembalikan WBP ke tengah masyarakat dan sekaligus mencegah narapidana mengulangi kejahatannya, hakikatnya telah menjadi kewajiban petugas pemasyarakatan. Untuk itu program pembinaan mental, sosial, dan ketrampilan kerja harus dipastikan benar-benar memadai dan menjangkau seluruh WBP. “Karena pembinaan ini akan menjadi bekal kehidupan WBP setelah kembali ke masyarakat,” terang Teguh.

Untuk itu, lanjut Teguh, pihaknya mengundang narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan. Pesertanya adalah para koordinator wali pemasyarakatan dari UPT di seluruh Jatim. Diselenggarakannya sostek ini diharapkan petugas lapas/ rutan pengampu tusi pembinaan terutama wali pemasyarakatan di Jatim dapat meningkat pengetahuannya. “Terutama dalam penerapan SPPN di lapangan,” tutup Teguh. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.21.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.21_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.22.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.20.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.19.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_22.43.19_1.jpeg

 


Cetak   E-mail