Kadivpas Ikut Musnahkan BB Narkoba Dengan Polda Jatim

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.22.04.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan predaran gelap narkoba. Hari ini (31/3) Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo ikut memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil ungkap kasus yang dilakukan Polda Jatim dan jajarannya. Selain narkoba berbagai jenis, pihak Polda Jatim juga memusnahkan berbagai jenis miras.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Gedung Mahameru Mapolda Jatim itu Kadivpas datang bersama sejumlah pejabat daerah. Kegiatan yang dihadiri belasan media massa itu dibuka langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Pejabat lain dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim juga hadir.

Berbagai jenis narkoba barang bukti  hasil ungkap kasus periode Januari  – Maret 2022 dimusnahkan. Dengan barang bukti 54 Kg sabu-sabu, 100 batang tanaman ganja dan 3 juta butir pil koplo. Berasal dari 6 TKP, 6 kasus dan 8 tersangka dengan berbagai modus operandi. Termasuk adanya keterlibatan jaringan internasional. Sebelum dimusnahkan, BB terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya.

Nico mengungkapkan bahwa pemusnahan
bagian dari proses penegakan hukum. Menurutnya, tuntutan masyarakat terkait pemberantasan narkoba semakin tinggi. Mengingat peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Bahkan, lanjut Nico, Jatim menjadi salah satu wilayah dengan pengguna narkoba paling banyak. Artinya, upaya untuk menyelundupkan narkoba juga sangat banyak. "Ini jadi PR besar untuk menjawab masalah ini," urainya.

Sementara itu, Teguh mengungkapkan bahwa kedatangannya sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum terutama kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Teguh menegaskan bahwa selama ini pihaknya selalu berupaya untuk melakukan pemberantasan narkoba. Baik UPT Keimigrasian maupun Pemasyarakatan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan polisi dan BNN untuk memberantas barang haram tersebut. "Semoga kami bisa terus berkolaborasi dengan pihak polri dan BNN untuk melakukan pemberantasan

narkoba," harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.03.01.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.03.03.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.02.58.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.03.00.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.03.00_1.jpeg

 


Cetak   E-mail