Biroren Konfirmasi Usulan Anggaran Belanja Modal dan Sewa

WhatsApp_Image_2022-03-31_at_19.13.57.jpeg

SURABAYA – Biro Prencanaan (Biroren) menggelar diskusi untuk mengetahui urgensi terhadap Pagu Belanja Modal dan Belanja Sewa yang akan diusulkan T.A 2023. Yaitu dengan menerapkan prinsip penyusunan sesuai kebutuhan dengan efektif dan efisien serta menerapkan skala Prioritas.

Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu diikuti Tim Program dan Pelaporan yang dikomandani Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi. Dari Biroren dihadiri oleh tim yang dipimpin Subkoordinator Wilayah I.

Tim Biroren dan kanwil melakukan penelaahan Usulan Belanja Modal dan Sewa. Tim Biroren menyampaikan seluruh kebutuhan Belanja Modal dan Sewa agar disampaikan sesuai dengan dokumen RK BMN. Usulan yang sudah disesuaikan dengan RKBMN akan diusulkan hingga ke Tahap Pagu Alokasi TA 2023. “Seluruh data dukung agar dilengkapi sebelum 31 Maret 2022 untuk diinput ke dalam Rencana Kerja TA 2023,” Ujar Andia Dani Utomo selaku ketua tim.

Andia melanjutkan, mekanisme kegiatan yang dilakukan di kanwil ini diharapkan dapat diterapkan hingga ke satuan kerja. Sehingga pada saat satker mengusulkan anggaran dapat terukur sesuai kebutuhan riil dan akuntabel. Karena selama ini dokumen RKBMN tidak dijadikan pedoman dalam pengalokasian Belanja Modal dan Perawatan pada setiap penyusunan Anggaran. “Kiranya dapat terjalin koordinasi antara Bagian Program dan Bagian Umum dibidang BMN sehingga perencanaan penyusunan angggaran lebih efektif,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.33_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.32.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.32_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.31.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.31_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.30.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-30_at_11.27.30_1.jpeg

Cetak