Gelar Penyuluh Hukum Keliling Bahas Berbagai Isu

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_10.05.11_PM.jpeg
SURABAYA
- Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar penyuluhan hukum keliling hari ini (25/5). Kegiatan menyasar beberapa desa/ kelurahan di daerah Sidoarjo.

Tim Penyuluh Hukum didampingi langsung Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Gatot Suharto. Dengan memanfaatkan mobil PALING HEBAT, Tim Penyuluh Hukum menyisir Kelurahan Pucang Anom, Desa Jumputrejo dan Desa Trosobo. Kegiatan dilaksanakan dengan menghadirkan peserta dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ibu Kader Warga Masyarakat, dan Ketua RW di masing-masing daerah. “Kegiatan ini adalah upaya kami untuk melakukan pembangunan budaya hukum di masyarakat,” ujar Gatot.

Informasi Hukum yang disampaikan adalah terkait UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kedua adalah UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ketiga yaitu Hak Konsumen Dalam Berbelanja Online sebagai wujud pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Serta ada juga isu-isu terkait Perlindungan Anak di Era Digital, Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika,” urai Gatot.

Selain itu, Tim penyuluh hukum juga menyampaikan adanya layanan konsultasi hukum secara gratis oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Yaitu dengan memperkenalkan beberapa layanan hukum dan HAM lainnya bagi masyarakat. “Seperti adanya layanan Administrasi Hukum Umum, dan layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.30_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.30_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.30_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.32_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.31_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.31_PM_2.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_5.18.31_PM_1.jpeg

Cetak