Berbagi Ilmu dengan Babin Kamtibmas

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_10.27.13_PM.jpeg
SURABAYA
– Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan kepercayaan untuk memberikan penguatan kepada para Bintara Pembina (Babin) Kamtibmas Polres Pengamanan Pelabuhan (KP3)Tanjung Perak Surabaya. JFT Penyuluh Hukum Muda Ayu Febriana menyampaikan informasi hukum secara teknis terkait implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Ayu memenuhi undangan sebagai narasumber dari Kepala Polres KP3 Tanjung Perak. Kegiatan temu sadar hukum diawali dengan paparan dari Kasat Binmas AKP Herry Iswandi. Dia membawakan materi penguatan tugas dan fungsi dari Babinkamtibmas. Yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi para bintara pembina di wilayah kerja masing masing. “Termasuk ada beberapa masalah tentang pemenuhan administrasi bagi usulan Pembebasan Bersyarat,” ujarnya.

Melalui Kabag SDM, Kapolres menyatakan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan Temu Sadar Hukum antara Babinkamtibmas. Menurutnya, kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim sangat efektif. “Pihak Polres berharap agar kegiatan digelar secara berkesinambungan demi mencari solusi terbaik atas permasalahan yang timbul di masyarakat,” tutupnya.(Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-05-25_at_7.46.18_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_7.46.19_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_10.18.59_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_7.46.18_PM.jpeg

Cetak