Satker Pemasyarakatan Harus Budayakan Kerja Kolaboratif

WhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.42.27_PM.jpeg
NGANJUK
– Permasalahan kompleks yang dialami satker pemasyarakatan harus diselesaikan secara cepat dan tuntas. Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji berharap jajarannya mengedepankan budaya kerja kolaboratif.

Hal itu disampaikan Zaeroji saat memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh kepala satker pemasyarakatan malam ini (27/5). Kegiatan yang digelar di Ballroom Front One Hotel Nganjuk itu dihadiri 52 Kepala Satker Pemasyarakatan se-Jatim. Selain Zaeroji, para kadiv juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Zaeroji, jajarannya harus memanfaatkan momentum kali ini untuk menyegarkan kembali ingatan terhadap janji dan target kinerja sebagai insan pengayoman di tahun 2022 ini. “Kita harus mengingat sekaligus melakukan evaluasi terhadap apa saja yang telah kita lakukan di triwulan I 2022,” ujarnya.

Selanjutnya, dia berharap jajarannya bisa menentukan strategi peningkatan kinerja di triwulan kedua ini. Termasuk bagaimana melakukan pencegahan, penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. “Serta bagaimana kita tetap bisa produktif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kita dalam masa pandemi yang belum sepenuhnya berakhir,” terangnya.

Pria kelahiran Samarindo itu mengatakan bahwa jajarannya harus menerapkan konsep pelaksanaan percepatan kinerja di triwulan kedua ini. Strategi itu akan akan menuntut kemampuan kerja individu maupun kolektif. Yang harus menyesuaikan dengan standar protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru. “Kita harus mau terus beradaptasi terhadap perubahan,” urainya.

Itulah mengapa, lanjut Zaeroji, pihaknya selalu mengajak dan menghimbau kepada seluruh jajaran untuk menjalankan kinerja dengan mengedepankan kolaborasi. Yaitu upaya bersama, dengan menyingkirkan ego sektoral dan bergandengan tangan dan melangkah bersama-sama. “Collaborative governance adalah cita-cita selanjutnya, jadi harus mulai kita biasakan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan kolaborasi, masalah-masalah yang selama ini muncul akan lebih mudah diselesaikan. Apalagi dengan karakteristik organisasi seperti lapas/ rutan yang selama ini menjadi muara dari proses penegakan hukum. “Kondisi lapas/ rutan selalu bergantung dengan APH lain, sehingga komunikasi dan kolaborasi menjadi penting,” tuturnya.

Selain itu, Zaeroji juga berpesan kepada kepala UPT agar siap bekerja kapanpun. Kerja-kerja yang sifatnya administratif harus sudah menerapkan metode bekerja dimana saja (Work From Anywhere). Serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mengotimalkan kinerja. “Jadi tak ada lagi yang bilang sedang tidak di kantor, karena hampir seluruh pekerjaan yang sifatnya administratif sudah bisa diakses/ dikerjakan lewat laptop atau gadget lainnya,” katanya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.08.00_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.07.59_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.07.59_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.08.01_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.08.00_PM.jpegWhatsApp_Image_2022-05-27_at_9.08.00_PM_2.jpeg


Cetak   E-mail