Jelang Tahun Merek 2023, Ditjen KI Gelar Evaluasi Kinerja Pemeriksa Merek

WhatsApp_Image_2022-11-09_at_04.30.23.jpeg
BATU
- Peningkatan kualitas layanan Kekayaan Intelektual terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya dengan menggelar Evaluasi Kinerja Pemeriksa Merek pada Selasa (08/11) di Hotel

Singhasari, Kota Batu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji yang didampingi para Pimti Pratama.

Dalam sambutannya Zaeroji menyampaikan bahwa salah satu karya intelektual yang paling banyak diminati oleh pelaku usaha adalah Merek. "Merek adalah kekayaan intelektual yang mutlak dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya," katanya.

Dia menuturkan tahun 2022 menjadi tahun yang cukup membanggakan bagi kinerja Direktorat
Merek dan Indikasi Geografis, karena sudah banyak
ditemukan proses pendaftaran merek yang
selesai dalam kurun waktu 9 bulan atau
bahkan dalam kisaran 7 bulan.

Dalam rangka menyambut tahun merek, DJKI juga
telah meluncurkan program Persetujuan
Otomatis Perpanjangan Merek atau POP
Merek. "Yang memangkas waktu
Perpanjangan Merek dari sebelumnya dalam
hitungan hari, menjadi hanya hitungan menit," tuturnya.

Sementara itu, Razilu dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan evaluasi pemeriksa merek tersebut. "Saya sangat berharap kualitas dan kuantitas pemeriksaan merek dapat dihasilkan dengan lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Pemeriksaan merek, lanjutnya, harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkeadilan. "Sehingga bukan hanya dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis tetapi juga memberi dampak secara luas yang memberikan pengaruh terhadap peningkatan ekonomi nasional," urainya.

Merek adalah Kekayaan Intelektual yang sangat berharga untuk pasar saat ini. Kunci sukses adalah membangun identitas merek yang unik yang selalu diingat oleh pemilik merek.

Karenanya langkah pertama menuju kesuksesan adalah melindungi keunikan merek dengan segala cara. Nama produk, nama bisnis, logo, slogan merek, atau bahkan suara dan bentuk yang memberikan identitas unik untuk merek. "Pentingnya mendaftarkan sebuah merek bahkan tidak lagi menjadi bahan diskusi melainkan merupakan suatu kebutuhan sebelum menjalankan bisnis," pungkasnya. (wisnu/kumhamjatim)
WhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.11_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.15.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.15_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.14.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.13.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.13_1.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.12.jpegWhatsApp_Image_2022-11-08_at_21.38.11.jpeg


Cetak   E-mail