BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KABUPATEN LAMONGAN

bimtek-lamongan

Salah satu tugas Perancang Peraturan Perundang-Undangan adalah memberikan pemahaman terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik,karena itu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Lamonganpada Rabu (21/10) di Aula Sabha Nirbawa Kantor Pemkab Lamongan. M.Aminudin (Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim)menjadi narasumber pada bimtek tersebut. Materi yang disampaikan terkait dengan sistematika raperda yang baik. Dimulai dari judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, serta lampiran rancangan peraturan daerah.

Cetak