BNNP SIAPKAN KADER ANTI NARKOBA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

SOSIALISASI BNNP 1

SOSIALISASI BNNP

 

BNNP SIAPKAN KADER ANTI NARKOBA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

SURABAYA – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, salah satunya adalah dengan membentuk Kader Anti Narkoba yang berasal dari siswa/ pelajar maupun pegawai di instansi pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pencegahan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) Ir. Nanik Yuniarti saat memberikan advokasi tentang Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Jakstranas P4GN) yang digelar di aula Kanwil Kemenkumham Jatim pada tanggal 18 April 2012.

Nanik Yuniarti menuturkan bahwa Inpres tersebut dibuat untuk memfokuskan pencapaian Indonesia negeri yang bebas dari Narkoba, karena itu dalam rangka Jakstranas P4GN 2011 – 2015 ada beberapa tindakan yang harus dilakukan yaitu meliputi Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Rehabilitasi dan Bidang Pemberantasan.

“Salah satu program bidang pencegahan adalah menyiapkan kader anti Narkoba,” jelasnya. Dia juga menjelaskan bahwa Kader tersebut akan diberikan materi dan pelatihan terkait dengan Narkoba sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi kepada instansi tempat kader bekerja untuk menyebarkan sikap peduli terhadap pemberantasan narkoba.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia bukan tempat transit narkoba lagi melainkan sebagai pasar narkoba dunia. Hal tersebut dikarenakan tiga hal yaitu Jumlah rakyat Indonesia sangat besar, Indonesia merupakan negara Korup dengan angka yang cukup tinggi dan Kemiskinan di Indonesia masih tinggi pula angkanya. “Tiga hal itu yang menjadikan Indonesia adalah pasar yang empuk bagi peredaran narkoba,” katanya.

Untuk diketahui, advokasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim dan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoko Hikmahadi, Bc.IP, SH yang didampingi oleh Plh. Kadiv Keimigrasian, Jhon Rais. Dalam sambutannya, Kadiv Pas mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung adanya pemberantasan narkoba di Indonesia dan khususnya di LAPAS/ RUTAN. “Kita tidak ingin ada image bahwa LAPAS/ RUTAN adalah sarang narkoba. Beliau juga berpesan bahwasannya pemberantasan narkoba itu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat. (CS-HUMAS)

Cetak