DISEMINASI PENDATAAN ULANG PNS SECARA ELEKTRONIK PADA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

e-PUPNS

SURABAYA – Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara maka dilaksanakan Diseminasi Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkumham Jatim, pada Senin (14/09) di aula kantor wilayah.

Hadir memberikan pengarahan dalam diseminasi tersebut yaitu Kepala Biro Kepegawaian, M. Arifin yang didampingi Tim Diseminasi e-PUPNS dari Biro Kepegawaian Setjen. hadir pula Kadiv Administrasi, Amirudin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno, para pejabat struktural Kanwil Jatim, para Ka UPT se wilayah Surabaya dan pegawai UPT di jajaran Kanwil Jatim.

Dalam pengarahannya, Kabiro Kepegawaian menjelaskan bahwa latar belakang diseminasi ini karena belum clear nya data ASN di BKN. Hal itu terjadi karena sampai dengan saat ini, pengisian database pegawai belum selesai dilaksanakan. “Database pegawai dimulai sejak tahun 2003 dan dengan cara manual,” katanya. Karena saat ini dilakukan secara elektronik maka tingkat kesulitan pengisian lebih besar, karena itu tim dari biro kepegawaian ingin membantu bagaimana proses e-PUPNS ini bisa berjalan dengan baik di daerah-daerah.

Di wilayah Jawa Timur sendiri, Kegiatan Diseminasi Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS) dimulai pada tanggal 14 – 19 September 2015 dan dengan dibagi menjadi enam rayon yaitu Rayon Surabaya, rayon Malang, rayon Jember, rayon Madiun dan rayon Pamekasan. (humas)


Cetak   E-mail