KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR R.I DI LAPAS KLAS I MALANG

599433 183353155198031 2069818348 n

993542 183353148531365 127648580 n

Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR R.I dengan BNN terkait pencegahan narkoba, ganja, dan psikotropika, serta pengamanan akhir tahun 2013, dan berkaitan dengan pasca terjadinya kerusuhan di dalam Lapas di beberapa daerah, Komisi III DPR R.I melakukan kunjungan kerja spesifik ke 2(dua) provinsi, yang salah satunya di Provinsi Jawa Timur. Adapun pelaksanaan Rapat Kerja Spesifik Komisi III DPR R.I di Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Desember 2013 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang, rapat ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPR R.I bapak Dr. Pieter C Zulkifli Simaboea. 

Rombongan Komisi III DPR R.I yang berjumlah 16(enam belas) orang ini bertolak langsung dari Jakarta menuju Kota Malang, yang disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Indro Purwoko dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur bapak Irjen Pol Unggung Cahyono berserta jajarannya. Rapat kerja spesifik Komisi III DPR R.I ini membahas beberapa hal terkait beberapa permasalahan di Lapas/Rutan, antara lain : meminta penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham mengenai kondisi aktual Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Jawa Timur; kondisi phisik/bangunan Lapas/Rutan di Provinsi Jawa Timur saat ini; Perbandingan Warga Binaan dengan Kapasitas; Peningkatan keamanan di Lapas/Rutan melalui koordinasi dengan Instansi penegak hukum lainnya seperti POLRI dan BNN sebagai upaya dalam mencegah timbulnya kerusuhan yang dilakukan oleh Warga Binaan dalam LAPAS/RUTAN; dan terkait Strategi dan upaya Pencegahan dan penggulangan kasus-kasus tindak pidana khususnya penyelundupan atau peredaran Narkoba didalam Lapas dan Rutan.

Selain melaksanakan Rapat Kerja Spesifik, Komisi III DPR R.I juga menyempatkan diri melakukan sidak secara langsung kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan, antara lain mengunjungi WBP dugaan terpidana mati, mengunjungi blok dan sel narapidana narkoba; fasilitas kesehatan, dll.


Cetak   E-mail