KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-R.I DI LAPAS KLAS I MALANG

foto 1

foto 2 VIDEO STREAMING (Klik disini)

MALANG - Senin (1/7/2013), Dalam rangka mewujudkan Terwujudnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai Lembaga Perwakilan yang kredibel dalam mengemban tanggung jawab mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pengawasan yang transparan dan efektif. Komisi III DPR R.I didampingi  jajaran Muspida Kota Malang beserta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan jajarannya mengunjungi Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo di Lapas Klas 1 Lowokwaroe, Malang dimana sebelumnya (28/02/2008) dipindahkan dari Lapas Kelas I Makasar ke Lapas Kelas I Malang dan Lapas Klas I Surabaya. Ruben dan Markus merupakan korban dugaan salah tangkap dalam kasus Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana ) / Pidana Mati pembunuhan sekeluarga di Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.  Rombongan Komisi III DPR R.I terdiri dari :  Gede Pasek Suardika, SH dari Fraksi Partai Demokrat selaku Ketua; Dr. Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golongan Karya selaku Wakil Ketua; dan beberapa anggota Komisi II DPR R.I antara lain : Dr. Deding Ishak, SH, MM ; H. Dimyati Natakusumah, SH, MH; Drs. Eddy Sadeli, SH; Sayed Muhammad Muliady, SH; Drs. H. Otong Abdurrahman, KH. Buchori, LC, MA kedatangan rombongan Komisi III DPR R.I ini untuk kroscek langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo. HUMAS(And-Wis)


Cetak   E-mail