PELANTIKAN MAJELIS KEHORMATAN WILAYAH NOTARIS SELURUH INDONESIA OLEH MENKUMHAM RI

MKNW

SURABAYA – Sebanyak 231 anggota Majelis Kehormatan Wilayah Notaris seluruh Indonesia secara resmi dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pada Kamis (22/09) di Hotel Pullman Surabaya. Anggota MKWN yang baru saja dilantik tersebut merupakan gabungan dari unsur Notaris, Pemerintahan serta Ahli atau Akademisi.

Dalam pengarahannya Menkumham menjelaskan bahwa pada tanggal 24 Februari 2016 lalu, telah dilantik Majelis Kehormatan Notaris Pusat. Majelis Kehormatan Notaris Pusat, lanjutnya, telah melakukan koordinasi kepada instansi Kepolisian dan Kejaksaan yang merupakan langkah persuasif dalam rangka mengenalkan keberadaan Majelis Kehormatan Notaris sebagai suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

Menkumham meminta agar MKN dapat bekerja secara profesional dan dapat bertindak tegas terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim dalam memenuhi permintaan pengambilan f.copy minuta akta dan pemanggilan notaris terkait akta yang berada dalam penyimpanannya. “MKN harus cermat, dan tanggap terhadap permohonan tersebut dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris yang bersangkutan sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan,” terangnya.

Terhadap pelaksanaan Rapat koordinasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk membangun sinergitas serta penyamaan persepsi terkait prosedur dan tata cara pemberian persetujuan atau penolakan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dalam memenuhi permintaan dari pihak penyidik, penuntut umum atau hakim untuk kepentingan proses peradilan. Dalam susunan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah ini juga terdapat unsur Kepolisian dan Kejaksaan, hal itu terjadi sebagai suatu langkah awal membangun sinergitas antara Majelis Kehormatan Notaris dengan instansi terkait terhadap penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris. (humas)


Cetak   E-mail