PELANTIKAN PPNS DI LINGKUNGAN PEMKOT SURABAYA

PPNS PEMKOT SURABAYA 1

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA – Sebanyak 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya secara resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Indro Purwoko pada Kamis (20/02) di aula kantor wilayah .

Hadir dalam acara tersebut Kasatpol PP mewakili Walikota Surabaya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, para Kepala Divisi dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jatim, serta kepala dinas/ atasan PPNS yang dilantik. Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 7 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 dinyatakan bahwa sebelum menjalankan jabatannya PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau menyatakan janjimenurut agamanya dihadapan Menteri atau kepada Dirjen AHU sebagai pejabat yang ditunjuk, dimana untuk tingkat daerah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau pejabat yang ditunjuk.

“Dengan dilantiknya saudara-saudara pada hari ini maka kekuatan instrumen penegakan hukum perda di kota Surabaya akan bertambah. Laksanakan tugas dengan baik dan jangan lupa untuk terus ikuti perkembangan hukum di Indonesia yang penuh dinamika ini sehingga mantap dalam melaksanakan tugas-fungsinya sehari-hari,” pesan kakanwil. (humas/wis-and)

PPNS PEMKOT SURABAYA 2

PPNS PEMKOT SURABAYA 3

PPNS PEMKOT SURABAYA 5

PPNS PEMKOT SURABAYA 6


Cetak   E-mail