KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM Y AMBEG PARAMARTA
KEDIRI – Masyarakat yang berasal dari Kediri dan sekitarnya kini lebih mudah membuat paspor sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, karena sejak tanggal 1 Oktober 2012 Kantor Imigrasi Kelas III Kediri secara resmi telah beroperasi. Hal itu ditandai dengan acara peluncuran penerbitan paspor perdana.
Selain dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Y. Ambeg Paramarta, hadir pula Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dalam peluncuran perdana paspor tersebut.
BUPATI KEDIRI HARYANTI SUTRISNO
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan berdasar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dijelaskan bahwa untuk dapat melaksanakan fungsi Keimigrasian dapat dibentuk Kantor Imgrasi di kabupaten, kota atau kecamatan. “Atas dasar tersebut diatas dan usulan Bupati Kediri inilah akhirnya Kantor Imigrasi Kediri dapat dibentuk,” kata Kakanwil. Sedangkan wilayah kerja Kanim Kediri itulah meliputi Kabupaten/ Kota Kediri, Jombang dan Nganjuk.Beliau juga menambahkan pada hakekatnya fungsi imigrasi tidak sebatas memberikan pelayanan penerbitan paspor saja tetapi juga mempunyai fungsi yaitu Penegakan Hukum dan faktor keamanan Negara.
Sementara itu Bupati Kediri dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Kantor Imigrasi akan memudahkan warga Kediri dan sekitarnya untuk mendapatkan paspor. “Dengan semakin dekat, pelayanan semakin baik, dan perlindungan khususnya terhadap TKI lebih baik lagi,”katanya.
KAKANIM KEDIRI MULKAN LEKAT
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ka UPT Keimgrasian se Jatim maupun Muspida Kediri seperti Kapolres, Dandim, Sekda serta wakil Bupati dan Ketua DPRD Kediri.
Untuk diketahui, setelah mengikuti kegiatan di Kanim Kediri, Kakanwil juga melakukan kunjungan kerja ke beberapa UPT seperti LAPAS Kediri, BAPAS Kediri, RUPBASAN Jombang, LAPAS Mojokerto. Di BAPAS Kediri Kakanwil memberikan pengarahan kepada para pegawai terkait dengan pentingnya peran Petugas Kemasyarakatan (PK). (CS-HUMAS JATIM)
PENERBITAN PASPOR PERDANA KANIM KEDIRI