PEMBEKALAN DAN PENYERAHAN SK CPNS KANWIL KEMENKUMHAM JATIM TAHUN 2015

Pembekalan 2015

SURABAYA - Sebanyak 33 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Rabu (01/04) di Aula Lt.2 Kantor Wilayah. SK tersebut secara langsung diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, I Wayan K Dusak.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan seleksi dan berhasil lolos maka saat ini status CPNS telah secara resmi disandang. “Tapi perlu diingat bahwa statusnya masih calon, sehingga hak yang diperoleh tidak bisa 100 persen,” Katanya. Selain itu masih banyak yang harus dipelajari lagi untuk menambah wawasan CPNS terkait dengan tugas dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara. Salah satu diantaranya adalah tentang PP no. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kakanwil juga berpesan meskipun basic dari beberapa CPNS tidak seperti formasi , tetap harus belajar agar dapat menguasai pekerjaan dengan baik. “Belajar bisa dengan otodidak dan selalu gunakan logika selain itu terapkan pula loyalitas. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah Komunikasi yang baik antara sesama pegawai maupun kepada atasan,” kata kakanwil.

Selain penyerahan SK CPNS, dilakukan juga pembekalan kepada para CPNS oleh para Kepala Divisi Kantor Wilayah tentang tugas dan fungsi masing-masing divisi. (humas)


Cetak   E-mail