PEMBUKAAN DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN II TA 2016 PADA KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

diklat prajab 2016

SURABAYA – Selain sebagai syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, Diklat Prajabatan yang diikuti oleh CPNS tahun 2015 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Gorontalo dan Sulawesi Utara pada Senin (03/10) juga dimaksudkan untuk menciptakan PNS yang profesional sebaga pelayan publik. Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumkan Jatim, Budi Sulaksana, saat membuka diklat prajabatan yang bertempat di Hotel Halogen Sidoarjo.

Sebagai aparatur Kementerian Hukum dan HAM maka sudah menjadi kewajiban kita untuk menanamkan dalam diri sebuah nilai dasar yang wajib untuk dipahami dan diamalkan. “Nilai itu adalah Kami PASTI yang bermakna Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif,” jelas Kakanwil.

Profesional yaitu aparatur yang memiliki karakter Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Sedangkan ciri-ciri aparatur Negara yang Akuntabel adalah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan. Sinergi adalah mampu bekerja bersama, saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai hasil yang lebih besar. Konsep ber-sinergi ini adalah berorientasi pada hasil yang positif.

Menjadi aparatur yang memegang nilai Transparan artinya siap untuk terbuka dan dapat mempertanggungjawabkan segala pekerjaan yang menjadi tugas dan fungsi selama ini. Dan nilai terakhir adalah Inovatif yaitu pengoptimalan diri untuk terus berkreatifitas dan mengembangkan inisiatif serta senantiasa melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga mampu menguatkan peran organisasi Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berprestasi. Karena sejatinya, kesadaran itulah yang menjadikan kita sebagai aparatur yang Inovatif.

Untuk diketahui peserta dalam diklat prajabatan golongan II ini berjumlah 41 peserta dengan rincian 33 orang peserta dan Kanwil Jatim, 4 orang dari Kanwil Gorontalo dan 4 orang dari Kanwil Sulawesi Utara. (humas)

Cetak