PEMBUKAAN PELAYANAN PENGAMBILAN PASPOR MELALUI COUNTER DRIVE THRU KANTOR IMIGRASI KELAS II MADIUN

madiun1

MADIUN – Pada era globalisasi ini tuntutan, kebutuhan dan kecerdasan masyarakat semakin tinggi akan pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah. Masyarakat semakin mengerti akan arti pelayanan, yang bukan hanya sebagai retrorika/“janji” belaka, masyarakat semakin membutuhkan bukti prosedur, proses, tarif, waktu penyelesaian dan fasilitas lainnya yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Rusdianto pada sambutannya diacara Pembukaan Pelayanan Pengambilan Paspor Melalui Counter Drive Thru pada Kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang diresmikan secara langsung oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur I Wayan K Dusak pada hari Rabu, 30 Juni 2015.

Pengembagan Counter Drive Thru pada Kantor Imigrasi Kelas II Madiun ini di latar belakangi dengan semangat Reformasi Birokrasi yang mencoba mengakomodir tuntutan dari masyarakat akan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah. Program Counter Drive Thru dapat dikatakan sebagai suatu inovasi yang baik untuk meningkatkan pelayanan pubik, dalam eksposenya bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan murah. Maka dari itu, kepuasan merupakan hal yang paling essensial untuk masyarakat, guna mendukung bejalannya suatu inovasi dalam hal pelayanan publik.

Penerapan Counter Drive Thru tentunya diharapkan akan memberikan kepastian waktu bahwa pelayanan ini akan berjalan cepat dan tidak ribet, apalagi masyarakat tidak perlu repot turun dari kendaraan sehingga pelayanan pengambilan paspor dapat dilaksanakan lebih cepat dan lebih mudah. Pada kesempatan ini pula Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur I Wayan K Dusak menyampaikan kepada pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Klas II Madiun untuk terus mengembangkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pemohon paspor di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya. Selain itu Kakanwil juga menyampaikan terkait program “Ayo Kerja PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparant, dan Inovatif). Bekerja berarti bekarya, berkarya berarti menghasilkan sesuatu yang nyata/bukan hanya konsep yang tanpa makna tetapi berbentuk sesuatu inovasi yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

madiun2

Setelah meresmikan Counter Drive Thru Kakanwil dan rombongan meninjau secara langsung proses pelayanan paspor di ruang pelayanan, hal ini dilakukan untuk melihat kesiapan semua pegawai dalam memberikan pelayanan terlebih di saat bulan puasa. Beliau juga memberikan beberapa masukan-masukan yang berarti kepada Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur Effendy Paranginangin dan Ka.kanim terkait beberapa hal yang dapat digunakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun pada khususnya.


Cetak   E-mail