PENANDATANGANAN MoU ANTARA POLRES SIDOARJO DAN TIGA UPT PEMASYARAKATAN DI WILAYAH SIDOARJO

ok

ok 1

 

ok 2

SIDOARJO – Untuk mencegah terjadinya kerusuhan di LAPAS/ RUTAN, maka Polres Sidoarjo dan tiga UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yaitu Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan Rutan Kelas I Surabaya menandatangani Nota kesepahaman (MoU) tentang pengamanan Lapas/ Rutan pada Jumat (17/01) di Polres Sidoarjo.

Penandatanganan Mou tersebut dihadiri secara langsung oleh Kapolres sidoarjo AKBP Marjuki, sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hadir Kepala Divisi Administrasi, Amirudin yang didampingi oleh Kalapas Kelas I Surabaya, Prayitno, Kalapas Sidoarjo, Krismono dan Karutan Medaeng, Kadiono.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini ditujukan untuk menjalin dan meningkatkan sinergisitas antara pihak kepolisian dengan Lapas/Rutan dalam pelayanan kedua institusi ini sehingga nantinya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/ Rutan dapat berjalan dengan baik . “Dengan koordinasi yang baik maka kemanan di Lapas/ Rutan dapat terlaksana, karena itu kami sangat mengapresiasi adanya MoU ini,” ujar Kadiv Administrasi. (humas/wis-and)


Cetak   E-mail