PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

SURABAYA – Komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI dalam upaya pemberantasan Korupsi terus dilakukan, salah satu bentuk keseriusan itu adalah dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur beserta jajarannya yang berisi tentang peran secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penandatanganan Pakta Integritas itu disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam S, dalam apel pagi di halaman Kanwil Jatim pada tanggal 15 mei 2012. Secara simbolis penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian dan perwakilan dari beberapa Ka UPT baik Pemasyarakatan, Keimigrasian maupun BHP.

Dalam apel tersebut Sekjen mengatakan bahwa saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menetapkan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai calon kandidat satuan kerja wilayah bebas korupsi di Indonesia. Karena itu sebagai upaya menuju kesana maka dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka membangun Zona Integritas sebagai tahap awal menjadi satuan kerja yang bebas dari korupsi. “Tahap sebelum menjadi satker yang bebas dari korupsi adalah membangun zona integritas,” jelas sekjen.

Beliau juga mengatakan bahwa saat ini banyak satuan kerja khususnya di wilayah Jawa Timur yang telah menjadi Wilayah Bebas Korupsi secara internal (hanya sebatas lingkup Kementerian Hukum dan HAM) maupun memiliki sertifikat ISO. Karena itu, lanjut beliau, melihat keseriusan yang ada saat ini sudah sepantasnya Kementerian Hukum dan HAM menyandang status wilayah bebas korupsi. “Status tersebut tidak hanya internal melainkan secara nasional,” kata Sekjen.

Setelah menjadi calon kandidat maka enam bulan kedepan Kementerian Hukum dan HAM akan dipantau secara intensif untuk meraih predikat WBK atau belum. “Pendeklarasian Satker WBK akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2012 oleh Menpan,” terang Sekjen. Diakhir pengarahannya beliau kembali mengajak para peserta untuk siap dalam menghadapi perubahan yang ada. “Kita sudah berkomitmen karena itu mari kita lakukan perubahan demi tercapainya Reformasi Birokrasi,” jelas beliau menutup apel. (CS-HUMAS)


 

PENANDATANGANGAN PAKT 4

PENANDATANGANGAN PAKT 2

PENANDATANGANGAN PAKT 3

PENANDATANGANGAN PAKT 5

Cetak