PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI NOTARIS DAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PPNS

berita

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA – Hari Rabu, 05 Nopember 2014 bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah melakukan pengambilan sumpah/janji Notaris kepada 12(dua belas) Notaris baru maupun Notaris pengganti dan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPNS kepada 01(satu) orang PPNS. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, bapak I Wayan K Dusak yang pada sambutannya menyampaikan, bahwa begitu pentingnya makna pengambilan sumpah notaris ini, sehingga sebagai bentuk manifestasinya dalam parktek sehari-hari saya mengharapkan : Seorang notaris harus jujur tidak hanya pada kliennya tetapi juga pada dirinya sendiri, dan mengetahui akan batas-batas kemampuannya; menyadari akan batas-batas kewenangannya, harus mentaati ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tentang seberapa jauh ia dapat bertindak dan apa yang boleh serta apa yang tidak boleh dilakukan; mempunyai integritas moral yang mantap, dalam hal ini segala pertimbangan moral harus melandasi pelaksanaan tugas profesinya, walau akan memperoleh imbalan jasa yang tinggi, namun sesuatu yang bertentangan dengan moral yang baik harus dihindarkan; dan Keberadaan PPNS di masa sekarang merupakan satu fenomena dari perkembangan fungsi kepolisian secara keseluruhan. Penyidik Polri sebagai Koordinasi dan Pengawasan (KORWAS) PPNS mempunyai kewajiban dan tanggung jawab memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi – sendi hubungan fungsional. Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya. humas


Cetak   E-mail