PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI NOTARIS, NOTARIS PENGGANTI DAN PELANTIKAN PEJABAT PPNS

notaris-ppns

SURABAYA – Sebanyak19 orang yang terdiri dari Notaris, Notaris Pengganti dan PPNS diambil sumpah/janji pada Selasa (15/12) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana. Kakanwil berpesan agar para notaris dalam menjalankan tugasnya tetap berpegang teguh dengan aturan yang berlaku, karena bila itu tidak dilaksanakan maka akan berhadapan dengan hukum. “Banyak notaris yang masuk ke ranah hukum karena tidak mentaati aturan yang ada,” jelasnya. Selain itu dalam bekerja notaris juga harus menanamkan sifat jujur dan yang tidak kalah pentingnya adalah mempunyai integritas moral yang baik.

Seperti halnya notaris, PPNS dalam bekerja juga harus mengedepankan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan yaitu integritas, kompetensi, obyektifitas dan independensi. Sebagai PPNS Dinas Pendapatan Daerah, Kakanwil juga mengatakan untuk segera melaksanakan kewenangan-kewenangan yang ada seperti menangani pajak – pajak yang tertunggak dan pajak– ajak yang bermasalah, berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal kegiatan penagihan serta Kegiatan yustisi yaitu penindakan terhadap pajak – pajak yang bermasalah. (humas)

Cetak