PENGARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN DAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENKUMHAM RI DI PAMEKASAN

raker

VIDEO STREAMING (Klik disini)

PAMEKASAN – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta, memberikan pengarahan di hadapan para Ka UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur pada Rabu (28/05) di aula Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Sekretaris Jenderal dalam pengarahannya menjelaskan bahwa di tahun 2015 akan dilaksanakan Restrukturisasi Program dan Kegiatan. Restrukturisasi dilaksanakan untuk penguatan fungsi sehingga memudahkan pekerjaan para pimpinan di jajaran/ Ka UPT. “Ini dilakukan agar segaris/ inline antara anggaran dan tugas teknis yang dilakukan,” jelasnya.

rakerr 1

Lebih lanjut sekjen mengatakan bahwa capaian Pemasyarakatan dalam proses Reformasi Birokrasi di tubuh Kementerian sudah sangat baik. “Tiga pilar telah dilaksanakan jajaran Pemasyarakatan dalam proses Reformasi Birokrasi, yaitu Pilar Transparansi, Pilar Akuntabilitas dan Pilar Rule Of Law,” urainya.

Pilar Transparansi contohnya telah dipasangnya di setiap LAPAS/ RUTAN informasi tentang hak-hak WBP, prosedur-prosedur pelayanan dll. pilar Akuntabilitas adalah dengan hadirnya Unit Layanan Pengaduan di UPT dan pilar Rule Of Law adalah dengan melaksanakan dua pilar sebelumnya. “Dengan melaksanakan itu semua, artinya kita sudah patuh terhadap aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengarahannya menitikberatkan akan arti pentingnya penguatan pengawasan internal dalam rangka restrukturisasi program dan kegiatan. Proses restrukturisasi dilakukan dengan merealisasikan perencanaan dan penganggaran pada satker kanwil dan UPT yang inline dengan eselon I sebagai penanggungjawabnya.

Dirjen Pemasyarakatan menghimbau agar yang perlu dilakukan saat ini adalah memahami, menghitung dan menganalisa standar kita saat ini sehingga dapat melihat apa yang bisa kita penuhi untuk memberikan pelayanan yang baik. “Semakin jauh dari standar yang telah ditetapkan makan akan semkain dekat dengan penyimpangan,” tegasnya.

Sebelum memberikan pengarahan, Dirjen Pemasyarakatan dan Sekjen Kemenkumham RI didampingi oleh Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana Dan Tahanan, Mardjoeki, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dewa Putu Gede, para Ka UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur, dan perwakilan dari BNN mengunjungi Lapas Narkotika Pamekasan. (humas)

rakerr 2

rakerr 3

rakerr 4

 

 


Cetak   E-mail