PENGARAHAN KAKANWIL JATIM & KADIV ADMINISTRASI DI LAPAS BOJONEGORO

PENGARAHAN DI LP BOJONEGORO 1

PENGARAHAN DI LP BOJONEGORO 2

PENGARAHAN DI BOJONEGORO

PENGARAHAN KAKANWIL JATIM & KADIV ADMINISTRASI DI LAPAS BOJONEGORO
BOJONEGORO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Drs, Mashudi, Bc.IP, MAP dan Kepala Divisi Administrasi, Dwi Prasetyo Santoso, SH, MH memberikan pengarahan di LAPAS Kelas IIA Bojonegoro pada tanggal 03 April 2012.  Dalam pengarahan tersebut hadir beberapa Ka UPT, yaitu Ka LAPAS Tuban,  Ka LAPAS Lamongan serta Ka BAPAS Bojonegoro ditambah dengan seluruh pegawai LAPAS Bojonegoro.
Dalam pengarahannya, Kakanwil menjelaskan tentang peran penting dari seorang Wali Pemasyarakatan dalam proses pendampingan terhadap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.  “Untuk menjadi seorang Wali Pemasyarakatan harus mengikuti pendidikan dan pelatihan sehingga paham betul dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya,” urai Kakanwil dihadapan peserta.
Beliau juga menjelaskan bahwa Diklat Wali Pemasyarakatan telah dilaksanakan oleh Kanwil Jawa Timur. “Jawa Timur yang pertama kali mengadakan diklat Wali Pas ini,” kata Kakanwil sembari menjelaskan bahwa diklat tersebut merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, namun Jawa Timurlah yang mengadakan untuk kali pertamanya.
Sementara itu usai Kakanwil memberikan pengarahan acara dilanjutkan dengan Kadiv Administrasi yang memberikan materi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (CS-HUMAS)  
Cetak