PENUTUPAN BIMTEK PENGGUNAAN INSTRUMEN PENANGANAN WBP DAN KLIEN KASUS TERORISME BAGI PETUGAS PEMASYARAKATAN

bimtek instrumen

SURABAYA – Perkembangan gerakan ekstremisme yang berbasis kekerasan dalam beberapa dekade terakhir memerlukan penanganan yang terpadu dan terkoordinasi. Karena itu dalam rangka penanganan yang terintegritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) membuat instrument yang terdiri dari pedoman, standar, indikator dan manual penanganan WBP dan klien kasus teroris. Untuk memahami penggunaan instrumen tersebut maka Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan YPP melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Instrumen Penanganan WBP dan Klien Teroris selama tiga hari yaitu sejak tanggal 30 Agustus – 2 September 2016 dan bertempat di Hotel Novotel Surabaya.

Selama tiga hari, peserta yang merupakan perwakilan dari UPT Pemasyarakatan (14 Lapas dan 7 Bapas) di lingkungan Kanwil Jatim itu dipandu oleh tiga orang fasilitator yang ahli dalam bidang ideology, psikologi dan kewirausahaan. Materi-materi tersebut diantaranya kodifikasi data dan analisis data, pendekatan individu dan social napi/eks napi terorisme, pengenalan karakteristik napi/eks napi terorisme dan uji kelayakan gagasan usaha.

Setelah mendapatkan materi selama tiga hari, maka bimtek tersebut secara resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, pada Jumat (02/09). Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa dengan adanya instrumen tersebut akan sangat membantu petugas Pemasyarakatan dalam menentukan penempatan, penanganan dan pembinaan WBP dan klien kasus teroris. Ada dua hal penting yang dilakukan dalam bimtek ini, yang pertama tukar menukar pengalaman (sharing experiences) dan kedua, latihan penggunaan instrumen dengan menggunakan data yang dimiliki petugas pemasyaraktan. “Sampaikan hasil dari bimtek ini kepada teman-teman di UPT saudara, sehingga semakin banyak yang memahami instrumen penanganan WBP dan klien kasus terorisme,” pesan Kakanwil. (humas)


Cetak   E-mail