Gelar Workshop Manajemen Risiko, Kadiv Administrasi Tekankan Good Governance

FRAME_BERITA_WEBSITE_69.png
SURABAYA
- Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Workshop Manajemen Risiko tahun 2023 di Ruang Airlangga, Selasa (28/3). Kadiv Administrasi Saefur Rochim membuka secara resmi workshop penerapan manajemen risiko. Pria kelahiran Tuban itu menekankan setiap Sub Bagian/ Sub Bidang pada tiap Divisi dapat menerapkan manajemen resiko secara baik dan sesuai SOP.

Rochim menilai penerapan manajemen risiko diperlukan. Terutama sebagai bahan pertimbangan sehingga potensi-potensi yang dapat merugikan pencapaian tujuan organisasi dapat dicegah dan diminimalisir.

Dengan penerapan manajemen risiko yang benar dan tepat, lanjut Rochim, cita-cita dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik, efektif dan efisien.

"Dikarenakan penerapan manejemen risiko merupakan pondasi awal untuk memprediksi, menganalisa, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan," tuturnya.

“Kenapa diperlukan pemahaman Manajemen risiko? Ya karena penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkumham Jatim, risiko yang kemungkinan terjadi dapat diminilasasi sejak dini,” lanjut Rochim.

Sementara pihak BPKP perwakilan Provinsi Jatim yang dihadiri Auditor Muda Fransisca Rina dalam paparannya menyampaikan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerapkam manajemen resiko dengan baik. Hal ini berkaca dari hasil audit laporan per triwulan pada tahun 2022 lalu.

Menurut Rina, setiap pemilik risiko telah mampu memahami, mengukur serta memonitor berbagai macam risiko yang akan terjadi.

"Dan yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan yang dibuat dapat terkendali sedini mungkin, sehingga capaian kinerja dapat maksimal," urainya.

Lebih lanjut, Rina juga menjelaskan penanganan risiko dari tahapan identifikasi hingga penanganan risiko telah berhasil dilampaui oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dengan baik.

"Peran unit manajemen risiko agar kembali diaktifkan sebagai fungsi kontrol atas pemilik risiko, peran APIP yang diemban Inspektorat Jenderal selaku pengawas dan pemantau risiko," jelasnya.

Kegiatan workshop ini turut diikuti Pejabat Adminsitrasi, operator pengelola laporan SPIP pada masing-masing Bagian/ Bidang di tiap Divisi. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.57.00.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.56.59.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.56.59_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.57.02.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.57.02_2.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.57.02_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-28_at_14.57.01.jpeg

 

Cetak