PENUTUPAN DIKLAT TEKNIS PERAWATAN KESEHATAN WBP

24. Penutupan Diklat Teknis Perawatan Kesehatan WBP

        

SURABAYA – Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2015 bertempat di Lantai 2 Gedung Mojopahit Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah dilaksanakan penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Perawatan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan peserta sebanyak 30 orang dari UPT Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

           Acara penutupan Diklat Teknis Perawatan Kesehatan WBP ditutup oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Amirudin, SH dan didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Effendi Peranginangin, SH beserta Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menegaskan bahwa di dalam UU Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995 dijelaskan tentang hak – hak WBP selama menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) diantaranya setiap WBP berhak mendapatkan perawatan rohani dan jasmani. Hal ini seiring dengan salah satu asas sistem pembinaan pemasyarakatan yaitu : penghormatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu diperlukan Profesioanlisme Petugas Pemasyarakatan yang merupakan salah satu kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan WBP di dalam Lapas / Rutan untuk memberikan kualitas pelayanan optimal. Beliau juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa : indikator penilaian masyarakat mengenai citra Institusi Kementerian Hukum dan HAM yang salah satunya citra Pemasyarakatan diantaranya melalui sikap, mental, disiplin, tanggung jawab, pengabdian dan kemampuan teknis para Aparatur Pemasyarakatan. Oleh karena itu melalui metode pemecahan permasalahan yang manusiawi sesuai dengan asas dalam sistem pembinaan pemasyarakatan berupa : pengayoman, pendidikan, pembimbingan serta penghormatan harkat dan martabat manusia diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan WBP pada Lapas / Rutan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengubah WBP menjadi manusia yang berguna ketika kembali ke tengah – tengah masyarakat.

Akhir dari sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Jawa Timur berpesan kepada para peserta yang telah mengikuti diklat teknis perawatan kesehatan WBP untuk terus belajar dan mempraktekkan ilmu yang telah di dapatkan termasuk menyebarkan ilmu yang telah dimiliki kepada rekan - rekan kerjanya pada Instansi Lapas / Rutan masing – masing sehingga proses peningkatan kualitas perawatan dan pelayanan kesehatan pada Lapas / Rutan dapat segera terlaksana (Humas).

 


 


Cetak   E-mail