SURABAYA - Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di dua sekolah yaitu SMA Negeri 14 Surabaya pada Kamis (22/10) dan SMP Negeri 39 Surabayapada Jumat (23/10). Kunjungan Tim Penyuluhan Hukum Kanwil Jatim di sambut antusias oleh siswa di dua sekolah tersebut. Tim memberikan informasi kepada seluruh siswa mengenai produk hukum yang marak sering terjadi utamanya pada lingkungan sekolah, diantaranya adalah tentang Bullying dan Pornografi.Dalam penyuluhan tersebut tim juga menyebarkan leaflet tentang materi Bullying dan Pornografi.
Tim Penyuluhan Hukum Keliling berada di SMA Negeri 14 Surabaya
Tim Penyuluhan Hukum Keliling berada di SMP Negeri 39 Surabaya