PERESMIAN KETERAMPILAN PEMBUATAN ROTI DAN KUE HASIL PRODUKSI WARGA BINAAN RUTAN KLAS I SURABAYA

gab 1

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA -Pembinaan Kretivitas dan Produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terlepas dari Program Bengkel Kerja Bangkit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Walaupun untuk Pembinaan seperti ini masih dirasakan adanya keterbatasan namun Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Klas I Surabaya tetap bersemangat untuk mencapai hasil yang maksimal guna menjadi Warga Binaan yang Kreatif dan Produktif untuk bekal dalam menjalani kehidupan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut dapat dilihat dengan dilaksanakannya Peresmian Keterampilan Pembuatan Roti dan Kue hasil produksi RUTAN Klas I surabaya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sekaligus memberikan nama/merk pada roti dan kue yang di produksi di RUTAN Klas I Surabaya yang dilaksanakan hari/tanggal Kamis 25 April 2013 bertempat di ruang kunjungan khusus wanita RUTAN Klas I Surabaya, tampak Warga Binaan Pemasyarakatan begitu antusias melaksanakan program pelatihan ini, terlihat dengan banyaknya aneka ragam kue dan roti yang mereka produksi, mulai dari kue tart, kue sus, kue isi sosis,dll.

gab 2

Program keterampilan ini kerjasama dengan pihak ketiga yaitu CV. Anggrek Makmur Abadi beralamat di Surabaya yang sebelumnya pernah mengelola berngkel kerja di Lapas Cipinang Jakarta. Pada sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Jawa Timur bapak Indro Purwoko menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM berupaya menciptakan dan mengembangkan terobosan-terobosan baru terkait program bengkel kerja produktif di LAPAS/RUTAN, yang diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan bagi Warga Binaan sehingga dapat dipergunakan sebagai modal dasar kelak pada saat kembali ke masyarakat, misalkan melalui kegiatan wirausaha pembuatan roti/kue. Pada kesempatan ini pula, beliau diberikan kesempatan untuk memberikan nama/merk untuk roti/kue yang di produksi di RUTAN Klas I Surabaya. Beliau memberikan nama “ ARJUNA “ yang dalam bahasa Sanskerta, secara harfiah kata Arjuna berarti "bersinar terang", "putih" , "bersih". Dilihat dari maknanya, kata Arjuna bisa berarti "jujur di dalam wajah dan pikiran".

Selain itu Kepala Kantor Wilayah menghibau kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka LAPAS) ataupun Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka RUTAN) untuk tetap memperhatikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilibatkan dalam kegiatan bengkel kerja, yaitu hak mendapatkan Premi dengan ketentuan yang sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. (HUMAS/And-Wis)

 

 

Cetak