PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE 51 TAHUN 2015

FOTO HARI PAS 26 APRIL 2015

PAMEKASAN – Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 51 Tahun 2015 di Jawa Timur diselenggarakan Senin, 27 April 2015 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Hadir dalam acara tersebut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur beserta Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Jawa Timur, Bupati Pamekasan, Kepala Kepolisian Resort (Ka Polres) Pamekasaan, Komandan Distrik Militer (Kodim) Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-51 tahun 2015 kali ini mengangkat tema “Dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51, Kita Wujudkan Pemasyarakatan Bersih-Inovatif-Bermartabat” Pemasyarakatan adalah salah satu institusi negara yang menyelenggarakan pelayanan sipil. Hal tersebut menyiratkan bahwa institusi pemasyarakatan mempunyai kewajiban untuk mewujudkan pemberian perlindungan hak asasi, hak sipil dan hak konstitusional warga negara. Sebagai institusi pemasyarakatan tetap menggelorakan semangat membangun pemasyarakatan yang transparan dan professional. Pelayanan yang terbaik dan bermartabat adalah tantangan yang harus dijawab dengan menghadirkan negara yang bekerja dan melakukan revolusi mental dengan mengoptimalkan dan kualitas pembinaan narapidana pada kegiatan-kegitan yang bersertifikasi ahli dan terampil sebagai wujud manusia bermental mandiri.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh I Wayan K. Dusak selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur disebutkan bahwa Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan instropeksi diri. Inilah saatnya untuk mengukur capaian-capaian yang telah kita raih, untuk memahami berbagai permasalahan yang kita hadapi. Tidak ada yang perlu kita tutupi atau ingkari. Karena hal yang terpenting adalah Apa yang kita lakukan selanjutnya ? Apa yang harus kita benahi dan perbaiki untuk mewujudkan “Pemasyarakatan Bersih-Inovatif-Bermartabat”. Menteri Hukum dan HAM RI berharap pada usia ke 51 pemasyarakatan tetap bersemangat memenuhi harapan masyarakat untuk mempunyai lembaga penegak hukum yang bersih, penuh inovatif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, guna mewujudkan pelayanan yang terbaik dan bebas dari segala praktek yang tidak bermartabat dan membangun pemasyarakatan yang transparan dan professional. Karena semangat tersebut merupakan tonggak penyangga tegaknya integritas organisasi pemasyrakatan.Humas

 


Cetak   E-mail