RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN OPERASI PORA SECARA SERENTAK TAHAP II

RAKOR TIM PORA II

SURABAYA – Untuk memantapkan persiapan jelang operasi pengawasan orang asing, maka dilakukan Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Pengawasan Orang Asing (PORA) pada Selasa (13/10) di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Pengawasan Orang Asing (PORA) tersebut dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Paranginangin dan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Peserta yang hadir adalah Tim Pora  Kantor Imigrasi sewilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian menjelaskan bahwa Rakor tersebut bertujuan untuk pemantapan pelaksanaan Pengawasan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2015. Sesuai Undang-Undang No. 6 tahun 2011 Operasi Pengawasan Orang Asing (PORA) tersebut sasarannya adalah menindak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh  orang asing di wilayah kerja masing-masing Kantor Imigrasi di Jawa Timur. “Bila terdapat cukup bukti permulaan dan memenuhi unsur pasal pidana pada UU tersebut, dapat dilakukan proses Pro Justitia,” katanya.

Dalam hal yang bersifat emergency Kantor Imigrasi diminta untuk segera membuat laporan/ atensi pimpinan yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi pada kesempatan pertama. Sedang Evaluasi laporan hasil pengawasan dilaporkan secara langsung dengan format sesuai Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sebagaimana lampiran surat Dirnyidakkim Nomor IMI.5.GR.02.07-1.2130 tanggal 01 Oktober 2015. (Humas)

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail