115 Taruna Poltekip Timba Ilmu Di UPT Pemasyarakatan Jatim

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.54.55.jpeg

SURABAYA - Sebanyak 115 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan ke-55 dan ke-56 melakukan Praktik Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata (PKL & KKN) di UPT Pemasyarakatan di Jatim. Mereka akan menimba ilmu teknis selama 42 hari ke depan yang tersebar di 29 UPT berbeda.

Para taruna yang terdiri dari Taruna Madya dan Utama itu terlebih dahulu mengikuti apel pagi di Kanwil Kemenkumham Jatim. Tujuannya sebagai kontroling sebalum pelaksanaan tugas.

"Dalam melaksanakan KKN dan PKL, ilmu yang selama ini diperoleh di kampus, dapat diaplikasikan di lapangan secara nyata," ucap Kadiv Administrasi Saefur Rochim yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Selain itu, Rochim berharap agar para taruna memanfaatkan momen PKL dan KKN untuk mengkomparasikan antara tataran ideal dan praktis. Hasilnya, diharapkan bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan.

"Tujuannya untuk menciptakan sistem tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik dan maju," urau Rochim.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo meminta para taruna untuk mengedepankan kedisiplinan. Para taruna diharapkan saling mengingatkan agar menjaga sikap, performa dan tetap memegang teguh tata nilai PASTI BerAKHLAK.

"Maksimalkan kedisiplinan. Ikuti budaya kerja di tempat kalian PKL dan KKN," tegas Teguh.

Pria asli Jakarta itu juga mengingatkan agar para taruna menimba ilmu sebanyak-banyaknya dengan giat. Sekaligus membuka ruang-ruang diskusi apabila ada yang dipertanyakan.

"Terima ilmu dari senior-senior yang sudah lebih berpengalaman, kalau ada yang tidak cocok, diskusikan," pesan Teguh.

Teguh juga mengatakan bahwa setiap UPT pemasyarakatan punya karakteristik masing-masing. Sehingga, bisa jadi wadah untuk membuka cakrawala para taruna.

"Di lapangan untuk belajar, belajar dan belajar, tegaskan itu," tandas Teguh.

Sedangkan Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo berpesan agar para taruna bisa memperhatikan penanganan warga binaan asing di lapas dan rutan. Menurutnya, masih diperlukan ada kajian terkait penanganan warga binaan asing yang menjalani masa pidana di lapas.

"Fenomena ini bisa kalian jadikan topik dalam penelitian akhir atau skripsi," tutup Hendro. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.02_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.01.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.01_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.08_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.07.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.07_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.06.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.06_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.05.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.04.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.04_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.03.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.03_1.jpegWhatsApp_Image_2023-05-30_at_11.50.02.jpeg

 


Cetak   E-mail