SEMINAR NASIONAL PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG TENTANG PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS)

seminar nasional ppns

SURABAYA – Untuk meningkatkan kualitas pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai aparatur penegak hukum yang qualified dan profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya maka diadakan Seminar Nasional Pembentukan Undang-Undang tentang PPNS pada Kamis (06/10) di Hotel Swiss Bellin Surabaya.

Dalam kesempatan itu hadir Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Freddy Harris sebagai key note speaker sekaligus membuka kegiatan tersebut. Hadir pula Kepala Divisi Administrasi, Amirudin, Pejabat Tinggi Pratama pada Ditjen AHU serta Pejabat Administrasi kantor wilayah.

Dalam sambutannya Freddy Harris menyambut baik diselenggarakannya seminar tersebut. “Ini dilakukan untuk memperkuat daya kerja PPNS. Selain itu juga untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” katanya. hal itu dilakukan, lanjutnya, agar memudahkan peran PPNS sehingga memudahkan proses penyidikan.

Menurutnya kekuatan penyidikan harus dimiliki oleh setiap individu PPNS, apalagi baru-baru ini Presiden RI baru saja mencanangkan Reformasi Hukum. Reformasi tersebut terjadi bisa karena dua hal yaitu Sistemnya atau SDMnya. Bila karena sistem, maka dapat dilihat, sistemnya yang memang ruwet atau aturannya tidak ada. Namun bila karena SDM, maka dapat dilihat pula, SDMnya lemah atau karena kekurangan SDM. “Ini adalah kesempatan PPNS untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik,” terangnya.

Freddy berharap ke depan PPNS akan semakin kuat, bermartabat dan punya kewenangan yang cukup untuk penyidikan dan penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui seminar tersebut dihadiri oleh PPNS dari Unsur Pembina PPNS dan para PPNS nya sendiri dan berasal dari lingkungan instansi vertikal yang berada di daerah dan lingkungan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,         Pemerintah Kab Gresik, Polda Jatim dan Pejabat Fungsional Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim. (humas)

Save


Cetak   E-mail