SOSIALISASI HAM TENTANG PEMENUHAN HAK UNTUK ANAK

SOSIALISASI HAK ANAK 1

   SOSIALISASI HAK ANAK SOSIALISASI HAK ANAK 2

 

SOSIALISASI HAKK ANAK

 

SOSIALISASI HAM TENTANG PEMENUHAN HAK UNTUK ANAK

SURABAYA – Masih banyaknya anak Indonesia yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran menjadi pembahasan dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur di hotel Country Heritage Surabaya pada tanggal 10 – 11 April 2012.

Selain membahas tentang Akta Kelahiran Bagi Anak, Sosialisasi HAM  itu juga mengangkat permasalahan mengenai pemenuhan hak anak penyandang Disabilitas (cacat) yang saat ini masih banyak mengalami diskriminasi di masyarakat.

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Drs. Mashudi, Bc.IP, MAP. Beliau didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Dwi Prasetyo Santoso, SH, MH serta para pejabat struktural Kanwil Jatim.

Dalam sambutannya Kakanwil menyatakan bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan YME, yang merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa. Karena itu memenuhi hak – hak anak secara utuh adalah sama dengan mempertahankan kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara. Beliau juga menyambut baik diadakannya kegiatan tersebut dan berharap informasi mengenai pentingya pemenuhan hak pada anak dapat semakin luas dan dipahami oleh masyarakat.

Untuk diketahui, para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari instansi pemerintahan maupun LSM yang bergerak di bidang pemenuhan hak pada anak. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Pengadilan Negeri Surabaya dan Forum Komunikasi Keluarga Dengan Anak Cacat (FKKDAC) Surabaya. (CS-HUMAS)

 

 

  


Cetak   E-mail