SOSIALISASI KEBIJAKAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA KANTOR WILAYAH TERKAIT TUGAS DAN FUNGSI BPHN TAHUN 2016

sosialisasi BPHN

SURABAYA - Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BHPN) berkait erat dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, karena itu BPHN bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi kebijakan penyusunan rencana kerja Kantor Wilayah Terkait Tugas Dan Fungsi BPHN Tahun Anggaran 2016 pada Senin (09/03) di aula kantor wilayah.

Hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim membuka acara yaitu Kepala Divisi Yankum dan HAM, Ninik Hariwanti. Sementara itu dari BPHN hadir yaitu Sekretaris BPHN, Sadikin dan Kepala Bagian PPL, Sumarno.

Dalam paparannya, Sekretaris BPHN mengatakan bahwa singkronisasi dan koordinasi antara kegiatan BPHN dan Kantor Wilayah harus terus dilakukan, mengingat hubungan BPHN dengan Kantor-kantor wilayah cenderung merupakan hubungan koordinatif dan konsultatif khususnya dalam pelaksanaan sebagian tupoksi BPHN di  bidang pembinaan hukum yang dilaksanakan di daerah. “Koordinasi antara BPHN dengan Kantor Wilayah tidak sebatas pada saat dilakukan RKAKL di awal tahun namun terus berjalan sepanjang tahun terkait evaluasi terhadap pencapaian target kegiatan yang telah ditentukan,” katanya.

Acara tersebut dihadiri para pejabat struktural kantor wilayah serta JFU yang terkait dengan tusi anggaran. (humas)

Cetak