SOSIALISASI PEMBUDAYAAN DAN PEMASYARAKATAN BALAI HARTA PENINGGALAN DI SURABAYA

BHP SOSIALISASI 1

SURABAYA -  Untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar mengenai keberadaan serta perkembangan hukum berkaitan dengna pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan (BHP), maka pada tanggal 19 September 2012 didakan sosialisasi yang bertema “Pembudayaan dan Pemasyarakatan Materi Balai Harta Peninggalan” di Hotel Bisanta Bidakara Surabaya.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Y. Ambeg Paramarta yang didampingi oleh Kepala Divisi Yankum dan HAM Salahudin, Ketua BHP Surabaya Nurhendro Putranto, dan Kasubdit BHP Ditjen AHU Joko santoso.

BHP SOSIALISASI

KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JATIM Y. AMBEG PARAMARTA

Dalam sambutannya Kakanwil mengaku sangat mengapresiasi diadakannya sosialisasi tersebut. Hal itu, lanjutnya, sangat diperlukan karena saat ini masyarakat masih sering keliru menafsirkan tugas pokok dan fungsi dari BHP.  Tugas BHP adalah mewakili kepentingan orang-orang maupun badan hukum yang karena hukum dan putusan/ penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

BHP SOSIALISASI 5

KETUA BHP SURABAYA NURHENDRO PUTRANTO

Untuk dapat menyelenggarakan tugas tersebut, BHP menyelenggarakan fungsi antara lain Perwalian, Pengampuan, Ketidak Hadiran, Harta Peninggalan Tak Terurus, Pembuatan Surat Keterangan Hak Mewaris dan Kurator Dalam Kepailitan. “BHP memiliki tupoksi yang begitu banyak dengan wilayah kerja meliputi 33 propinsi dalam lima wilayah kerja BHP, salah satunya adalah BHP Surabaya,” jelas Kakanwil.

 

Kakanwil juga berharap agar para peserta dapat mengikuti dengan baik dan dapat memberikan pemahaman akan keberadaan BHP sehingga pelayanan jasa hukum di bidang BHP dapat terlaksana dengan baik.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum kali ini terasa istimewa karena peserta yang hadir selain dari Surabaya sendiri, juga berasal dari luar Jawa Timur yaitu 40 orang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sedangkan peserta lain diantaranya adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Bank Indonesia, Pengadilan Agama Surabaya, Kejaksaan Tinggi Surabaya, BCA, Kantor Pertanahan Kota Surabaya, Dispendukcapil dan Notaris. (CS-HUMAS JATIM)

BHP SOSIALISASI 3

 

BHP SOSIALISASI 2

 

 


Cetak   E-mail