SOSIALISASI PERMENKUMHAM NOMOR 19 TAHUN 2015

sosialisasi permenkumham19

SURABAYA – Untuk memberikan pemahaman terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan terutama tentang jabatan fungsional peraturan perundang-undangan maka dilaksanakan Sosialisasi Permenkumham Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kamis (17/12) di Universitas Hang Tuah Surabaya. Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana yang didampingi oleh Kadiv Imigrasi, Efendy Paranginangin. Hadir pula Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Widodo Eka Tjahjana (sebagai narasumber), Rektor Universitas Hang Tuah, Sudirman dan para dekan.

Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 19 tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, maka membuka peluang bagi daerah untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional peraturan perundang-undangan di daerah. “Dengan catatan standar pelaksanaannya sama dengan yang dilaksanakan selama ini di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pada saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memiliki 14 tenaga fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang siap untuk diterjunkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah. Kakanwil juga menekankan bahwa dalam pemenuhan tenaga perancang peraturan perundang-undangan bukan hanya memenuhi unsur formalitas sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang, namun yang lebih penting adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi ini terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Universitas Hang Tuah Surabaya. Sedangkan peserta yang hadir yaitu perwakilan Biro Hukum Prov Jawa Timur, Bagian Hukum Kabupaten Bangkalan, Lamongan dan Gresik, SKPD di Jawa Timur serta mahasiswa Universitas Hang Tuah Surabaya. (humas)


Cetak   E-mail