SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 BAGI APARAT PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT SE-KABUPATEN LAMONGAN

FOTO BERITA SOSIALISASI SPPA BAPAS BOJONEGORO

LAMONGAN, Bertempat di Aula Polrest Lamongan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro pada hari Jum’at (06/11) melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum Dan Instansi Terkait Se-Kabupaten Lamongan. Djoni Priyatna selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang didampingi oleh Kepala Bapas Kelas II Bojonegoro, Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Kapolrest Lamongan dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Lamongan serta Hakim Pengadilan Negeri Lamongan berkenan membuka kegiatan tersebut, dengan nara sumber dari Polda Jawa Timur, Bapas Kelas II Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Pengadilan Negeri Lamongan. Hadir dalam acara tersebut instasi terkait antara lain Badan PP dan KB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Kesbangpol Kabupaten Lamongan dan diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Unit dan Reskrim PPA jajaran Polrest Lamongan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispenda kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, dimana dalam dirinya telah melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya sehingga seorang anak merupakan tunas bangsa atau generasi penerus yang potensial dalam pembangunan Bangsa dan Negara di masa depan, oleh karenanya dengan sosialisasi ini dimaksudkan untuk dapat memperoleh pemahaman dan meningkatkan penegakan hukum dalam perlakuan dan penerapannya yang khusus terhadap anak-anak sebagai pelaku, korban dan saksi kejahatan/ tindak pidana yang biasa disebut ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) dengan memperhatikan masa depan dan hak-haknya sebagai anak. “Kami, mewakili Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapas Kelas II Bojonegoro dan menyampaikan apresiasi yang tinggi juga berterimakasih kepada Bapak Kapolrest Lamongan beserta jajarannya yang telah membantu dengan keikhlasan hati sehingga terealisasinya kegiatan sosialisasi SPPA ini yang diprogramkan oleh UPT kami, yaitu Bapas Kelas II Bojonegoro sehingga dapat berjalan lancar dan tertib di tempat yang megah dan indah ini, semoga dengan adanya sosialisasi ini mampu menciptakan aparat penegak hukum dan instansi terkait yang memiliki kesadaran terhadap peradilan anak”, ujar Djoni Priyatna. (Humas)

 

 

 


Cetak   E-mail