SOSIALISASI UU KEIMIGRASIAN BAGI BIRO JASA KEIMIGRASIAN

sosialisasi gab

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA – Untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada Kamis (18/04) dilaksanakan sosialisasi bagi Biro Jasa Keimigrasian di Hotel Garden Palace Surabaya. Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Indro purwoko yang didampingi para kepala divisi, diantaranya adalah Kepala Divisi Keimigrasian Malfa Asdi, Kepala Divisi Administrasi Sofyan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Eddy Santoso.

Hadir sebagai narasumber ialah Kakanim Kelas I Khusus Surabaya Dahlan Pasaribu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim Widianto serta dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Prov Jawa Timur Emiari.

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa untuk pengurusan keimigrasian pada umumnya banyak yang menggunakan bantuan Biro Jasa Keimigrasian, karena itu untuk pemahaman serta kesamaan visi dalam melaksanakan tugas masing masing diperlukan adanya sosialisasi UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

sosialisasi UUim

Kakanwil juga berharap agar nantinya materi – materi yang telah dipaparkan oleh narasumber dapat diaplikasikan dalam rangka mewujudkan komitmen peningkaan pelayanan publik. “Sehingga nantinya dapat meminimalisir atau bahkan meniadakan praktek-praktek percaloan,” terang Kakanwil. (Humas/wis-and)

 

 

Cetak