WORKSHOP HUKUM PENGUNGSI INTERNASIONAL DAN PERAN UNHCR DI INDONESIA

 

UNCHR WORKSHOPSURABAYA – Untuk meningkatkan kerjasama antara Imigrasi dam United Nations High Commissioner for Refugees  (UNHCR) dalam penanganan masalah pengungsi dan pencari suaka sesuai dengan prinsip perlindungan internasional maka pada tanggal 19 – 20 September 2012 dilaksanakan Workshop yang bertema “Hukum Pengungsi Internasional dan Peran UNHCR Di Indonesia” di Hotel Singgasana Surabaya.

Workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan UNHCR tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Y. Ambeg Paramarta yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wahyudin Ukun. Selain itu hadir pula Kakanim Kelas I Khusus Surabaya Dahlan Pasaribu, Ditjenim-KLN Lumaksono dan UNHCR Indonesia Nurul Rochayati

Dalam sambutannya Kakanwil menjelaskan bahwa berdasar data statistik, di Jawa Timur untuk kurun waktu tahun 2012 ini telah ditemukan sebanyak 308 imigran ilegal diberbagai tempat seperti perairan kabupaten Malang, sumenep maupun pacitan. “Setelah didata ternyata banyak dari mereka yang telah memegang surat keterangan sebagai pencari suaka atau pengungsi,” jelas kakanwil.

UNCHR WORKSHOP 1

Karena itu, lanjutnya, Kakanwil meminta kerjasa kepada UNHCR agar segera menempatkan para imigran illegal tersebut kenegara ketiga, demikian pula kepada mereka yang belum memiliki status agar diberikan surat keterangan pencari suaka atau pengungsi mengingat para pengungsi pada umumnya dari Negara konflik.

Selain itu tekait dengan penanganan orang asing pencari suaka dan pengungsi yang sampai saat ini belum ada payung hukumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyusun rancangan peraturan bersama antara Gubernur Jawa Timur, Kakanwil kemenkumham Jatim dan Kapolda Jatim tentang Koordinasi Penanganan Orang Asing Pencari Suaka dan Pengungsi di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang memuat antara lain SOP, tempat penampungan, mekanisme koordinasi, anggaran, SDM mapun sarana dan prasarana. “Saat ini masih dalam proses penajaman materi dengan instansi terkait maupun Ditjenim.

Untuk diketahui dalam workshop tersebut peserta yang hadir sebanyak 25 orang yang berasal dari perwakilan UNHCR, DItjen Im, Kanwil Jatim, Kanim Surabaya, Kanim Tj. Perak, Kanim Blitar, Kanim Malang, Kanim Madiun, Kanim Kediri, Kanim Jember, TPI Juanda, Rudenim  Surabaya dan Rudenim Semarang. (CS-HUMAS JATIM)   

UNCHR WORKSHOP 2

Cetak