Video Streaming (Klik disini)
Tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, efisien, bebas pungutan tidak resmi, akurat, merupakan satu kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan. Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi penting pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahannya untuk menuju pemerintahan yang baik (good governance). Pelayanan publik merupakan unsur yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dengan memperhatikan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam hal ini DIrektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berusaha untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya melalui sistem “AHU Online”. Dengan adanya sistem layanan AHU Online ini diharapkan mampu maksimal pelayanan publik (Fidusia, Notaris, Yayasan, Perseroan Terbatas (PT) dan Perkumpulan serta Wasiat dimana kesemuanya telah terintegrasi dengan Sistem Pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum (SIMPADHU). Selain itu dengan adanya AHU Online pelayanan jasa hukum dapat berjalan dengan cepat, akurat, bebas dari pungli dan mampu meningkatkan pendapat negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sistem AHU Online merupakan salah satu wujud keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menjawab tuntuan masyarakat terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien serta transparan seiring semboyan Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Seiring dengan proses sosialisasi sistem AHU Online tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan Workshop layanan AHU Online di Bank UMKM Jawa Timur yang diselenggarakan pada hari Kamis, 01 Oktober 2015 bertempat di Bank UMKM Jatim. Kegiatan Workshop ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Budi Sulaksana SH.,Msi di damping oleh Diretur Utama Bank UMKM Jawa Timur Subawi, SE.,MM beserta jajaran direksi. humas