WORKSHOP LAYANAN AHU ONLINE DI FAKULTAS HUKUM UNAIR

ahu online unair

SURABAYA – Untuk meningkatkan layanan yang prima dan transparan, DIrektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggunakan sistem AHU Online dalam proses pelayanannya. Hal itu dilakukan untuk menyajikan pelayanan secara real time, lebih baik, dan sempurna. Dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarkat tentang sistem baru tersebut maka dilaksanakan Workshop Layanan AHU Online pada Rabu (30/09) Di Fakultas Hukum Unair.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Yankum dan HAM, Seprizal. Dalam sambutannya Kadiv Yankum mengatakan bahwa sebagai Instansi Pemerintah yang concern dalam mempercepat proses pelayanan publik, Kementerian Hukum dan HAM berupaya menyajikan pelayanan secara “real time” yang profesional, cepat, tepat, efisien, dan murah serta meminimalisir pungli, sehingga melalui kebijakannya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan kemudahan bagi pemohon pelayanan jasa hukum berupa Layanan AHU Online. “pelayanan tersebut meliputi Pendaftaran notaris online, Perseroan Terbatas Online, Pesan nama online, perkumpulan online, fidusia online, dan wasiat online., yang pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui teller, ATM, SMS banking dan internet banking yang telah terkoneksi dengan SIMPADHU,” jelasnya.

Dalam workshop tersebut hadir narasumber dari Ditjen AHU yaitu R. Natanegara AP dan Endah Widyaningsih, serta dari Fakultas Hukum Unair A. Yudha Hernoko. dan peserta yang hadir adalah para notaris dan mahasiswa kenotariatan FH Unair. (humas)

Cetak