RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN DESA SADAR HUKUM

1a

Bertempat di Ruang Teleconference, Jumat (09/03), dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pembentukan Desa Sadar Hukum.

225a

Rakor ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yunus, Kepala Biro Hukum, Himawan Estu, BPHN, Instansi terkait dan Pejabat serta JFT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kakanwil Kemenkumham Jatim mengungkapkan, sampai saat ini di jawa timur baru terbentuk 72 desa sadar hukum, ada faktor yang menyebabkan tidak ada nya koordinasi untuk membentuk desa sadar hukum. Desa di jawa timur terdapat 8.501 desa, tdk mencapai 1% dari total yang ada. Mulai awal 2018 ini diharapkan jumlah tersebut diharapkan dapat ditingkatkan, sinergi antara Kanwil Hukum dan HAM dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dapat ditingkatkan, dengan target pada tahun ini mencapai 1.000 desa minimal, untuk mencapai angka tersebut memerlukan kerja keras dari segala pihak, karena dengan kondisi seperti skrg ini angka 72 dirasa sangat jauh dari minimal, harapan terbesar adalah di 2019 dapat mencapai angka 2.000 desa yang telah terbentuk Desa Sadar Hukum.


Cetak   E-mail