STUDI TIRU KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TIMUR DI LAPAS KLAS III BEKASI

1a

Kali ini Lawatan Rombongan UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, tiba di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Bekasi yang terletak di Cikarang. Rombongan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Susy Susilawati, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi, diterima langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Kadek Anton

5a

Rombongan langsung menuju Aula Lapas untuk rehat sejenak, yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, dalam sambutannya, Kadek Anton menjelaskan perkembangan dan kemajuan Lapas Cikarang selama kurun waktu 1 tahun ini, dimana Lapas Cikarang sebagai Lapas Industri yang memiliki luas lahan 4.700 m2 dan memiliki gedung bangunan khusus seluas 1.000 m2 untuk Balai Latihan Kerja sebagai sarana pendukung Lapas Industri.

1a

Sebagai Lapas Industri, banyak kegiatan kerja yang menghasilkan produk-produk karya Warga Binaan. Produk unggulan Lapas Cikarang seperti Kerajinan Batik, pabrik Roti, dan bengkel otomotif, telah banyak menghasilkan kegiatan bagi Warga Binaan.
Sementara itu Produk Industri yang bekerja sama dengan pihak ketiga, lebih terfokus produk moulding, yang berbahan baku dari plastik ramah limbah. Produk moulding ini memiliki kualitas export, yang dikirim dan dipasarkan khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

1a

Lapas Cikarang juga menjalik kerja sama dengan Second Chance Foundation, sebagai mitra partner Lapas, dalam memberikan bekal ketrampilan dalam menghasilkan sebuah produk untuk bengkel kerja Lapas

1a

Saat ini Yayasan yang dikelola oleh Ibu Evi Amir Syamsudin,  menitikberatkan pada sumber daya warga binaan, dimana para pekerja Lapas dipekerjakan dengan Mitra/Stake Holder yang telah bekerja sama dengan Yayasan Second Chance Foundation.

1a1a1a1a

Susy Susilawati mengapresiasi kinerja Lapas Cikarang, dan berharap kepada UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dapat mengaplikasi dan mencontoh apa yang telah dilakukan Lapas Cikarang, Susy juga menambahkan di Lapas Cikarang juga telah mengadopsi Sistem Aplikasi Self Service bagi WBP, dimana WBP dapat mengakses segala hal yang berhubungan dengan Status maupun Hak-hak WBP, terdapat Aplikasi SPPN (Sistem Penilaian Pembinan Narapidana), dalam sistem ini Warga Binaan dapat termonitor aktivitas selama menjalani masa pidana, yang nantinya akan memberikan nilai tambah dalam pemberian Hak-hak WBP apabila ybs berkelakuan baik dan sesuai SOP, semua Inovasi ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan E-Goverment yang efisien dan efektif untuk mencapai Good Governance. (humas kanwil jatim)


Cetak   E-mail