Undang Ombudsman Datang Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi

WhatsApp Image 2018-04-11 at 11.06.46 AM.jpegSILAHTURAHMI : Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto (tengah) bersama bersama Kabag Penyusunan Program dan Laporan Nur Hikmah (kanan) melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim pagi ini (11/4).  Kadiv ditemui langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim Dr. Agus Widyarta, S.Sos., MSi (kiri).

SURABAYA – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto bersama Kabag Penyusunan Program dan Laporan Nur Hikmah melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim pagi ini (11/4). Tujuannya, untuk mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim Dr. Agus Widyarta, S.Sos., MSi. dalam kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  

Deklarasi dan Penandatanganan tersebut rencananya akan dilaksanakan besok (12/4) di Lapas Kelas I Malang. Kanwil Kemenkumham Jatim dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) jajaran akan membubuhkan tanda tangan pakta integritas dan piagam pencanangan pembangunan zona integritas.

Sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, kehadiran perwakilan Ombudsman sangat diperlukan. Terutama untuk memastikan apa yang dideklarasikan nantinya benar-benar dilakukan. Deklarasi dan Pencanangan WBK dan WBBM ini sendiri merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melakukan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Humas Kanwil Jatim)


Cetak   E-mail