Usulkan 11 UPT Menjadi WBK dan WBBM

WhatsApp Image 2018-04-12 at 7.11.34 PM.jpegKOMITMEN MAJU : Perwakilan Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Jatim menandatangi piagam deklarasi menuju Zona Integritas WBK/ WBBM disaksikan para saksi. MALANG - Birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi isu strategis Pemasyarakatan Tahun 2018. Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai salah satu wilayah dengan jumlah Unit Pelaksana Tugas (UPT) terbesar, turut mensukseskan hal tersebut. Hal itu tercermin dengan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan piagam pencanangan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM di Lapas Kelas I Malang hari ini (12/4). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Staf Khusus Menkumham RI M Nurdin dan Staf ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi Asep Kurnia. Selain itu, instansi pemerintah dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Malang Raya dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jatim Agus Widarta juga turut menyaksikan. Khusus Ombudsman, lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu akan terus melakukan pengawalan untuk mensukseskan program ini. Sedangkan perwakilan masyarakat sipil diwakili oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan pencanangan kali ini sengaja dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak, khususnya masyarakat, dapat memantau, mengawal, mengawasi. Sekaligus berperan serta dalam ikut mewujudkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Khususnya dalam pelayanan publik. Deklarasi dan penandatangan piagam pencanangan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM ini, sebagai komitmen para pimpinan baik di tingkat wilayah maupun UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mewujudkan WBK/WBBM. "Kami berharap dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur nantinya akan terpilih satu atau dua UPT yang ditetapkan sebagai Unit kategori Wilayah Bebas Korupsi," harap Kakanwil. Salah satu yang harus terus menerus ditingkatkan adalah masalah kualitas SDM. Khususnya melalui peningkatan integritas. Meski sebenarnya pembangunan Zona Integritas ini bukanlah hal yang baru di jajaran Kumham Jatim. Namun perlu terus menerus disegarkan, diingatkan dan diperbaiki kualitasnya. Sehingga deklarasi kali ini sangat diperlukan ditengah tuntutan masyarakat akan peningkatan pelayanan makin tinggi.
"Melalui pembangunan Zona Integiritas ini kami berharap pada 2019 nanti semua Unit Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim akan menjadi Unit Kerja yang bebas korupsi sehingga masuk kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," lanjutnya. Di sisi lain, Staf Khusus Menkumham RI M Nurdin mengungkapkan, Jatim setidaknya perlu punya lima atau enam yang masuk kategori WBK dan WBBM. Namun UPT yang diusulkan haruslah yang benar-benar bermasalah. Bukan yang sulit dijangkau dan tidak ada masalah. "Itu sudah sangat baik," jelasnya. Bapak Nurdin juga menyampaikan pesan Menkumham RI Yasonna H. Laoly agar pegawai tetap bersih. Terutama bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru masuk. Selama ini masih banyak masalah di bidang pengawasan. "Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga sangat diperlukan. Perlu ada banyak inovasi di tiap-tiap UPT," tegasnya. Sementara itu, Pendiri Badan Peneliti Independen dan Laskar Merah Putih Bobby Floris yang datang mewakili elemen masyarakat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen yang baik untuk meningkatkan pelayanan publik. "Semoga segera direalisasikan ke semua UPT yang ada," ujarnya. Perlu diketahui, tahun ini Kanwil Kemenkumham Jatim telah mengusulkan 11 UPT untuk dapat dinilai sebagai UPT Wilayah Bebas Korupsi. Yaitu Lapas Klas I Malang, Lapas Klas 1 Madiun, Lapas Klas II A Bojonegoro, Lapas Narkotika Pamekasan dan Lapas Perempuan Malang. Selain itu juga Lapas Klas IIB Pasuruan, Lapas Klas IIB Ngawi, Kanim Klas I Malang, Kanim Klas IIA Madiun, Kanim Klas II A Blitar dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Dari 11 UPT tersebut yang sudah dilakukan pendampingan oleh Inspektorat Jenderal adalah LPP Malang dan Kanim Malang. (Humas Kanwil Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-04-12 at 7.11.35 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-12 at 7.11.36 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-12 at 7.11.36 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-04-12 at 7.11.39 PM.jpeg


Cetak   E-mail