Sosialisasi untuk Cegah TKI Nonprosedural dan TPPO

WhatsApp Image 2018-04-23 at 11.59.56 AM.jpegBERIKAN HIMBAUAN ; Bupati Malang Rendra Kresna saat memberikan pidato dalam acara pencegahan TKI Nonprosedural dan Tindak Pidana Pencegahan Orang (TPPO) di Pendopo Kabupaten Malang pagi ini (23/4).

MALANG – Berbagai macam masalah masih menjadi momok bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Terutama terkait banyaknya pengiriman TKI nonprosedural (TKI NP) hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk itu, Ditjen Imigrasi dan International Organization for Migration (IOM) menjalin kerjasama untuk menghapuskan masalah tersebut.

Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan pemahaman kepada calon TKI di Malang Raya hari ini (23/4). Pada acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang itu dihari oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Zakaria. Selain itu, seluruh Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Calon TKI,  Pelajar SMA dan tokoh masyarakat juga hadir.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Malang, Rendra Kresna. Dalam sambutannya Bupati menerangkan bahwa Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang memberi kontribusi terhadap penyaluran TKI di Jatim.

Dari TKI tersebut banyak memberikan efek positif pada bidang ekonomi masyarakat setempat. Selain itu berpengaruh juga terhadap perilaku masyarakatnya.  "Kalau dulu jam 7 pagi masih banyak yang santai dan masih menikmati kopi. Sekarang mulai banyak yang melakukan kegiatan positif," katanya. 

Rendra menjelaskan, mereka yang berangkat menjadi TKI ada yang dari jalur legal maupun ilegal. Nah,  yang dari jalur ilegal tentu berpotensi besar menimbulkan permasalahan. Dan kalau sudah terjadi permasalahan, bukan hanya berdampak pada yang bersangkutan. Tetapi juga pihak terkait di negara yang ditinggali. "Kalau yang legal saja masih terjadi permasalahan, apalagi yang ilegal, pasti efeknya lebih besar," lanjutnya.

Untuk mengatas hal tersebut, Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya. Baik melakukan pengawasan secara langsung atau membuat peraturan daerah (Perda) terkait dengan TKI.  "Disana memang bisa mendapat gaji besar, tapi berangkatlah secara legal, " imbuhnya.

Rendra juga meminta bantuan seluruh pihak terkait, seperti perangkat desa, camat, kapolsek, danramil dll, untuk mengawasi bersama sehingga tidak terjadi TKI NP dan TPPO.

Sementara itu, Kadiv Imigrasi Zakaria menganggap fenomena pengiriman TKI sudah tidak lagi menggunakan pendekatan kesejahteraan. Namun sudah menggunakan pendekatan bisnis untuk menguntungkan pelaku pengiriman. Sehingga aspek tahapan pengiriman TKI kerap dibuat formalitas belaka. Seperti seleksi keahlian, pembekalan dan pelatihan. “Iming-iming gaji dan imbalan sejumlah uang jadi unsur pembujuk, padahal keuntungan bagi penyalur TKI NP lebih besar,” terangnya.

Hal inilah yang membuat semakin maraknya pengiriman TKI NP. Bahkan, mekanisme yang dibangun sudah merujuk pada TPPO. Untuk itu, Kadiv Imigrasi berpesan agar calon TKI bisa lebih cerdas dan bijak dalam menentukan pilihannya. Sehingga tidak menjadi korban di kemudian hari. “Kami akan berusaha melindungi dengan mekanisme yang sudah kami bangun, jadi gunakan jalur yang benar agar tidak menjadi korban,” himbaunya. (Humas Kanwil Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.20 AM.jpegWhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.22 AM.jpegWhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.22 AM (1).jpegWhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.24 AM.jpegWhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.25 AM.jpegWhatsApp Image 2018-04-23 at 11.10.26 AM.jpeg


Cetak   E-mail