Mulai Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara 2020

WhatsApp Image 2018-04-24 at 2.25.21 PM.jpegSUSUN RENCANA : Para peserta penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun anggaran 2020 mulai melakukan input data kebutuhan di UPT masing-masing.

SURABAYA - Hari ini (24/4) dilaksanakan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun anggaran 2020 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Para peserta dari 22 Unit Pelaksana Tugas (UPT) mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Divisi Administrasi Wisnu Dewanto Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan sejak dua tahun lalu Kemenkumham melakukan penyusunan perencanaan kebutuhan BMN secara terpusat. Peran RKBMN menjadi strategis dalam penyusunan RKAKL. Karena data RKBMN akan menjadi dasar perhitungan rencana anggaran pada tiap satuan kerja. “Sehingga harus disampaikan RKBMN secara benar dan disertai data dukung yang lengkap agar efektif dan efisien,” harapnya membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pada penyusunan RKBMN sebelumnya, Kemenkumham RI hanya menggunakan aplikasi SIMAN. Sehingga hanya memuat kebutuhan BMN akan tanah, bangunan dan kendaraan jabatan. Sedangkan kebutuhan BMN lainnya dicatat secara manual dan didokumentasikan dalam bentuk excel.

Namun, pada tahun ini BMN lainnya telah memiliki aplikasi sendiri yang bernama REKANs. Sehingga semua kebutuhan BMN telah dapat diinput dalam aplikasi. “Hal ini menunjukkan bahwa saat ini hampir seluruh pekerjaan kita telah berbasis IT,” ungkapnya.

Terakhir, mengingat pentingnya acara tersebut, Kadiv Administrasi berharap para peserta bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh. Dan melakukan semua pekerjaan dengan cermat. (Humas Kanwil Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-04-24 at 12.27.13 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-24 at 12.27.08 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-24 at 12.27.04 PM.jpegWhatsApp Image 2018-04-24 at 12.27.03 PM.jpeg

Cetak   E-mail